MANADO, iNews.id - Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (01/01/2022), sekitar pukul 02.30 WITA, di Lingkungan IV Bumi Nyiur, Wanea, Manado.
“Pelaku berinisial ST (40), warga Lingkungan I Tingkulu, Wanea. Ditangkap pada Sabtu (22/01), sekitar pukul 10.00 WITA, di wilayah Malalayang, Manado,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (22/1/2022) siang.
Pelaku diketahui menganiaya korban bernama Marhen Tangel (24), warga Paniki Bawah, Mapanget, Manado.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, awalnya pelaku dan korban minum miras di TKP, beberapa saat kemudian terjadi adu mulut antara keduanya karena sama-sama sudah mabuk.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait