Aparat kepolisian saat merazia petasan, mercon, dan kembang api di Pusat Kota Amurang serta pasar dan lokasi perbelanjaan. (Foto: Istimewa)

MINAHASA SELATAN, iNews.id – Beragam petasan, mercon, dan kembang api di Pusat Kota Amurang serta pasar dan lokasi perbelanjaan dirazia polisi. Razia dalam rangka menjalankan Maklumat Polri tersebut dilakukan  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Minahasa Selatan (Minsel).

“Dalam Maklumat Kapolri telah jelas tertulis tentang imbauan kepada masyarakat agar tidak ada pesta petasan, kembang api atau pun sejenisnya. Terutama  pada perayaan Natal maupun Tahun Baru. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas kamtibmas serta upaya pendisiplinan protokol kesehatan,” kata Kapolres Minsel AKBP S Norman Sitindaon, Senin (28/12/2020).

Kapolres Minsel mengimbau kepada segenap lapisan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan pada perayaan Tahun Baru nanti dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, serta sering mencuci tangan menggunakan sabun.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network