MANADO, iNews.id – Polres Kotamobagu menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap petugas pemakaman jenazah Covid-19 RSUD Popondayan. Mereka mendapat perlakuan yang tidak mengenakan dari warga saat melaksanakan tugas pemakaman.
Identitas kelima petugas pemakaman yakni Dedi Arisandi Simbala, Arter Manoppo, Ilman Maboko dan Sandi Wolah. Perlakuan itu mereka alami ketika sedang melaksanakan prosesi pemakaman pasien Covid-19 di Desa Kobo Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, Minggu (31/1/2021).
Kejadian tersebut dapat diantisipasi personel Polres Kotamobagu yang terlibat pengamanan prosesi pemakaman. Anggota dengan sigap segera mengambil langkah cepat.
Atas perlakuan yang tidak mengenakan tersebut, mereka kemudian melaporkan ke Polres Kotamobagu dengan nomor laporan polisi LP/47/I/2021/SULUT/SPKT/RES-KTG tanggal 31 Januari 2021.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati melalui Kasubbag Humas AKP Rusdin Zima mengatakan, kejadian ini sudah dalam penanganan.
“Sudah kami tindaklanjuti laporannya dan sedang dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Semoga cepat terselesaikan,” ujarnya, Senin (1/2/2021).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait