SANGIHE, iNews.id - Hari pemungutan suara pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Kepulauan Sangihe bergeser dari tanggal 5 menjadi tanggal 16 November 2021. Pilkades serentak dilaksanakan di 28 kampung.
"Hari pemungutan suara pemilihan kepala desa atau kepala kampung serentak di 28 kampung dan 12 kecamatan Kabupaten Sangihe pada tanggal 16 November 2021," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Sangihe, Yesry Muridang, Jumat (22/10/2021).
Menurut dia, ada 28 kampung yang melaksanakan pemilihan kepala kampung serentak yang tersebar di 12 kecamatan.
"Pemilihan kepala kampung ini merupakan lanjutan dari tahapan yang tertunda karena Covid-19," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait