JAKARTA, iNews.id - Muhammad Kosman alias Muhammad Kece pingsan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Selasa (28/12/2021).
Terdakwa perkara dugaan penistaan agama itu terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Pengacara Kace, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, kliennya akan dimasukkan ke HCU (High Care Unit) karena kondisi kesehatannya menurun.
"Siang ini dimasukkan ke HCU. Kondisinya drop atau menurun," ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Dia nenuturkan, kliennya masih harus mengikuti persidangan lanjutan yang digelar pada Rabu (29/12/2021). Dia akan meminta penundaan persidangan jika kondisi kesehatan Kece belum membaik.
"Besok, Rabu, Kamis Jumat (sidang lanjutan). Bila sampai besok belum sembuh, tentu belum bisa sidang," tuturnya.
Menurutnya, pada sidang sebelumnya sempat diajukan surat permohonan berobat dan pembantaran kepada Ketua PN Ciamis dan Majelis Hakim yang mengadili perkara Kece.
Namun, upaya tersebut tak dikabulkan lantaran Majelis Hakim hanya menetapkan waktu 1x24 jam untuk pengobatan. Menurutnya, tim dokter dari Kejaksaan selalu mengatakan bahwa kliennya sehat dan dapat beraktivitas meski dalam suhu 39,6 derajat celcius.
"Saat ini kesehatan MKC (Muhammad Kace) semakin menurun drastis ditandai dengan trombosit darah MKC dibawah 40 ribu, dugaan sementara sakit MIC adalah DBD dan/atau tifus diperparah gula dalam darah 458," ucapnya.
Diketahui, Kece ditangkap polisi pada 24 Agustus lalu di Banjar Untal-untal, Kuta Utara, Bali saat tengah bersembunyi dari kejaran polisi. Ia ditangkal terkait karena video ceramah yang diunggahnya berpolemik dan menuai kontroversi.
Salah satu yang mencuat ialah terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW yang diunggah dengan judul 'Kitab Kuning Membingungkan'.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait