Penjabat Gubernur Sulut Agus Fatoni menandatangani deklarasi netralitas ASN pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. (Foto: Humas Pemprov Sulut)

MANADO, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Agus Fatoni menandatangani deklarasi nasional netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan para pejabat pada Pilkada Serentak 2020. Naskah deklarasi juga ditandatangani Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Asisten Bidang Administrasi Umum Gammy Kawatu, Kepala BKD Sulut Femmy Suluh dan Plh Inspektur Daerah Sulut Zainudin Hilimi.

"Deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari kampanye virtual gerakan nasional netralitas ASN bertema 'ASN netral, birokrasi kuat dan mandiri' yang digelar Komisi Aparatur Sipil Negara," ujar Fatoni di Manado, Kamis (8/10/2020).

Naskah deklarasi netralitas ASN ini terdiri atas empat poin, yaitu menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan pilkada. Kemudian menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat. Selain itu juga tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Lalu menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Terakhir, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Fatoni berharap poin-poin deklarasi ini dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab.

"Ini dalam rangka mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat, beretika, dan demokratis, demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI," katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network