GORONTALO, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo yang di backup oleh Polres Pohuwato kembali mengamankan tujuh orang positif zat Amfetamin. Mereka ditangkap di wilayah perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Tengah.
“Adapun kegiatan ini kami melakukan pemeriksaan tes urine terhadap pengendara yang melintas keluar masuk dari pos perbatasan Gorontalo,” Kata Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Ipda Renly Turangan, Sabtu (10/12/2022).
Dari hasil yang diperiksa sebanyak 87 sampel urin, terdapat tujuh sampel yang positif mengandung zat psikotropika Golongan II.
“Hasilnya malam itu kami berhasil mendapatkan tujuh orang, yang setelah melakukan pemeriksaan tes urin terkonfirmasi positif,” kata Ipda Renly
Kegiatan yang digelar sejak Kamis (8/12/2022) dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pohuwato Ipda Renly Turangan SH, menyasar beberapa pengendara yang melintas di wilayah perbatasan dalam rangka pengamanan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta meminimalisir masuknya barang haram di Gorontalo.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut ke tujuh orang tersebut, diketahui barang yang dipakai tersebut berasal dari Kecamatan Moutong, Sulawesi Tengah, yang didapat dengan harga bervariatif.
Saat ini ke tujuh orang tersebut telah dimintakan keterangan serta data diri dan kemudian diamankan di BNNK Pohuwato.
“Beberapa orang yang positif ini akan di serahkan di BNNK Pohuwato untuk penanganan lebih lanjut,” kata Renly
Kegiatan tersebut turut melibatkan Ditresnarkoba, Biro Logistik, Bid Propam, Bid Humas, Bid Dokkes, BNNK Pohuwato, Satresnarkoba Polres Pohuwato, Polsek Popayato Barat, Koramil Popayato Barat, Dinas Perhubungan Popayato, dan Satpol PP.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait