Kapolda Sulut Irjen Mulyatno menyebut kasus penganiayaan mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sehan Salim Landjar diambil alih Polda Sulut. .(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id  - Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengambil alih kasus penganiayaan mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Bolmotim), Sehan Salim Landjar. Penganiayaan itu membuat hidung korban patah usai digigit pelaku.

Kapolda Sulut Irjen Mulyanto mengatakan, kasus ini diambil alih mengingat korban dan pelaku Ali Kenter saling mengenal sehingga dikhawatirkan terjadi sesuatu. 

"Selain itu, setelah dikonfirmasi ternyata pelaku tidak masuk daftar pencarian orang Mabes Polri," ujar Mulyanto, Jumat (31/12/2021).

Penganiayaan itu terjadi Rabu (29/12/2021) malam. Korban dan pelaku bertemu untuk membicarakan masalah utang piutang. Pembicaraan itu disaksikan Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid.
 
Di luar dugaan pertemuan mereka berlangsung seru hingga pembicaraan memanas. Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid sempat melerai pertikaian keduanya. Namun ketika dirinya keluar untuk memanggil anggota, pelaku menggigit hidung korban. 

Saat ini korban dirawat di RS Siloam Manado dan pelaku ditahan di Mapolda Sulut. 

"Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar kapolda.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network