BOLSEL, iNews.id – Puluhan liter minuman keras (miras) cap tikus diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bolmong Selatan (Bolsel). Miras tersebut diamankan saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu (3/5/2023) malam.
“Dari hasil operasi semalam, kami berhasil menemukan 76 liter miras jenis cap tikus dan sebilah sajam jenis cakram di di salah satu rumah warga di Kecamatan Posigadan,” ujar Kasat Resnarkoba AKP Muh Rosid, Kamis (4/5/2023).
Selanjutnya seluruh barang bukti tersebut dibawa ke Kantor Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Kasat menegaskan, operasi KYRD ini akan terus dilakukan dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bolsel.
“Perlu kami imbau juga kepada masyarakat, mari berpikir sehat tanpa miras. Miras ini merupakan pemicu awal terjadinya suatu tindak kriminalitas yang membuat orang tersebut tidak bisa mengontrol pikirannya yang berdampak merugikan diri sendiri dan orang lain,” tutur AKP Moh Rosid.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait