Beberapa barang bukti disita polisi. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mengungkap peredaran gelap narkoba di Manado. Kali ini tim mengamankan seorang tersangka berinisial BD alias Desy (48), warga Titiwungen Manado.

“Tersangka diamankan pada hari Minggu 12 Desember 2021 sekitar pukul 12.00 Wita di Jalan Samrat Kelurahan Titiwungen Selatan Kecamatan Sario,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (13/12/2021).

Penangkapan terhadap tersangka berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya narkoba di tangan tersangka BD alias Desy.

Dari tangan tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti yaitu lima buah plastik klip sedang, dua buah plastik klip kecil yang berisi sisa serbuk kristal diduga sabu, lima korek api gas tanpa kepala, tiga buah pirex kaca, satu buah tutup botol berlobang dua, satu buah pipet, satu buah sendok dari pipet, satu buah karet dot dan saru buah bong.

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.

Kombes Pol Jules Abraham Abast juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait keberadaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.

“Kami imbau kepada masyarakat agar dapat membantu aparat dalam mencegah dan mengungkap peredaran gelap narkoba. Jangan takut, silahkan lapor ke aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang keberadaan narkoba tersebut,” ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network