MANADO, iNews.id - Polisi membubarkan aksi balap liar di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (16/10/2023). Selain itu, puluhan kendaraan motor diamankan.
Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono mengatakan, kegiatan penindakan ini merupakan Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mapanget Ipda Danias Manangkalangi.
“Dalam operasi ini, petugas menemukan kegiatan balap liar yang sedang berlangsung. Tanpa ragu, penindakan langsung dilakukan untuk menegakkan aturan dan keamanan di jalan raya,” ujarnya, Senin (16/10/2023).
Menurutnya, total ada 21 unit motor yang terlibat dalam kegiatan tersebut dan diamankan petugas.
“Pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari penggunaan knalpot racing hingga ketidaklengkapan surat-surat kendaraan. Setelah proses pengamanan, seluruh kendaraan yang terlibat langsung dikenai tindakan penilangan sesuai dengan aturan,” katanya.
Saat ini kendaraan yang telah ditilang dibawa ke Kantor Polsek Mapanget untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Aksi tegas dari polisi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait