DIMEMBE, iNews.id - Aparat kepolisian di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus mendisiplinkan protokol kesehatan (prokes) para pengendara. Tak sungkan, petugas mengingatkan dan memberi sanksi untuk para pelanggar.
Polsek Dimembe menggelar operasi yustisi dengan sistem stasioner di Depan Markas, Kamis (11/03/2021). Operasi tersebut menyasar sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil yang abai terhadap penerapan protokol kesehatan.
"Beberapa teguran tegas dilayangkan petugas terhadap sejumlah pengendara yang lalai tidak gunakan masker saat beraktivitas," kata Wakapolsek Dimembe, Iptu Decki Pandi.
Kata dia, operasi yang dipimpin tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait