Operasi yustisi untuk taat prokes tetap dilakukan aparat kepolisian. (Foto: Istimewa)

DIMEMBE, iNews.id - Aparat kepolisian di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus mendisiplinkan protokol kesehatan (prokes) para pengendara. Tak sungkan, petugas mengingatkan dan memberi sanksi untuk para pelanggar.

Polsek Dimembe menggelar operasi yustisi dengan sistem stasioner di Depan Markas, Kamis (11/03/2021). Operasi tersebut menyasar sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil yang abai terhadap penerapan protokol kesehatan.

"Beberapa teguran tegas dilayangkan petugas terhadap sejumlah pengendara yang lalai tidak gunakan masker saat beraktivitas," kata Wakapolsek Dimembe, Iptu Decki Pandi.

Kata dia, operasi yang dipimpin tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.

“Operasi ini kami gelar secara stasioner dengan sasaran para penguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor dan mobil,” ujar Decki.

Dia berharap, kesadaran terhadap protokol kesehatan ini tumbuh bukan karena adanya operasi atau petugas melainkan dari masyarakatnya. Dengan demikian semua pihah bisa sama-sama mencegah penyebaran Covid-19. 


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network