Para pelanggar prokes diberikan sanksi push up. (Foto: Istimewa)

TALAUD, iNews.id - Operasi Lilin Samrat 2020 hari ke tiga, Polsek Rainis, Polres Kabupaten Kepulauan Talaud, masih menjumpai warga yang belum menaati protokol kesehatan (prokes). Salah satunya tidak memakai masker.

"Masyarakat yang menumpangi kendaraan roda dua dan roda empat apabila tidak memakai masker dierikan imbauan dan tindakan. Sedangkan masyarakat yang membawa minuman keras (miras) tidak memiliki izin dilakukan pemeriksaan dan diamankan di Mapolsek Rainis," kata Kapolsek Rainis, Ipda Peter Nender, Rabu (23/12/2020).

Untuk itu kepada masyarakat, dia mengimbau untuk tetap patuhi protokol kesehatan. Dalam operasi tersebut diamankan juga 14 kardus miras jenis SS dan tujuh  kardus miras jenis cap tikus.

"Semuanya telah diamankan di Mapolsek Rainis guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Selain untuk mengamankan libur Natal dan tahun baru, Operasi Lilin Samrat 2020 itu juga menegakkan protokol kesehatan ke warga guna mencegah penyebaran virus corona. Sebab, belakangan kesadaran warga untuk mengenakan masker dan menjaga jarak menurun.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network