Beberapa botol minuman keras ditemukan di beberapa warung yang jadi sasaran razia. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.idRazia dilakukan di beberapa warung warung di Winenet Satu dan Winenet Dua, Kota Bitung. Razia digelarPolsek Aertembaga dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran miras ilegal, pada Sabtu (30/7/2022) malam.

“Dalam razia di beberapa warung milik warga, ditemukan miras jenis cap tikus yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml,” kata Plh Kapolsek Aertembaga AKP Julianus Korompi, saat memimpin KRYD dalam bentuk razia di beberapa warung di wilayah Winenet Satu dan Winenet Dua.

Kata dia, barang bukti miras tanpa izin penjualan tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Aertembaga.

“Razia terus dilakukan untuk menekan dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana karena sebagian besar pelaku sudah dipengaruhi oleh miras,” ucap AKP Korompis.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network