Tiga pelaku penganiayaan, LGM (20), MRL (16), dan MS (19), saat diamankan polisi. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Polisi mengamankan tiga pelaku penganiayaan di Tanjung Batu, Wanea, Manado, Sabtu (02/10/2021) dini hari. Pelaku masing-masing berinisial LGM (20), MRL (16), dan MS (19), seluruhnya warga Tanjung Batu. 

“Awalnya LGM dan korban terlibat cekcok hingga terjadi perkelahian,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (3/10/2021). 

Ketiganya menganiaya Grimaldy Fairly Rakian (30) warga Sario Utara, pada Jum’at (01/10) sekitar pukul 23.30 WITA, di Tanjung Batu.

“MRL dan MS kemudian ikut menganiaya korban. LGM mengambil pisau badik di dekat TKP lalu menikam korban sebanyak enam kali,” ujarnya.

Ketiga pelaku langsung melarikan diri. Sementara itu korban yang mengalami luka cukup parah dilarikan warga ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado.

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, LGM ditangkap Tim Paniki dan Tim Macan Polresta Manado, di sekitar Jalan Sam Ratulangi Manado. Sedangkan MRL dan MS ditangkap Satgassus Maleo Polda Sulut, di Winangun.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan dan diamankan di Polsek Wanea untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network