MINAHASA, iNews.id - Polisi menangkap empat pelaku penganiayaan dan perusakan dua mobil di Desa Tondegesan, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Para pelaku yakni berinisial DP (21), TO (23), CM (19) dan JM (16), seluruhnya warga Tondegesan.
Mereka menganiaya korban bernama Vigin Ovel Wowor (18), warga Talikuran Utara, Kawangkoan. Selain itu merusak mobil sedan DB 1412 QA dan Avanza DB 1539 BH.
Kronologi bermula saat korban bersama enam temannya menggunakan kedua kendaraan tersebut melintasi Desa Tondegesan. Mereka dalam perjalanan ke Desa Pulutan, Kecamatan Remboken.
Saat itu, para pelaku berdiri di tengah jalan dan menegur korban lantaran dianggap memainkan gas kendaraan. Korban menjelaskan jika mobil mereka mengalami gangguan dan tak ada niat menggeber gas kendaraan.
Awalnya para pelaku menerima alasan tersebut dan mengizinkan mereka melanjutkan perjalanan. Beberapa saat kemudian korban dan teman-temannya berhenti di jalan karena bertemu dengan teman mereka. Bersamaan dengan itu, datang tiga pelaku yang dua di antaranya membawa samurai dan balok kayu.
Salah seorang pelaku kemudian menanyakan siapa yang membawa mobil sedan tersebut. Korban menjawab kemudian dipukul pelaku dengan tangan kosong ke arah wajah beberapa kali. Setelah itu ketiga pelaku melarikan diri.
Korban dan teman-temannya kemudian memutar arah menuju Tondegesan. Namun saat itu juga para pelaku memanggil korban dan meminta berhenti. Saat itu, mereka kembali menganiaya korban di dalam mobil.
Tak hanya menganiaya, mereka juga merusak kedua mobil menggunakan samurai dan balok kayu. Kedua mobil pun mengalami kerusakan di bagian bodi, serta pecah kaca belakang dan samping.
Korban kemudian mendatangi Polsek Kawangkoan untuk melaporkan kejadian tersebut. Personel Polsek Kawangkoan merespons dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya menangkap keempat pelaku.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian penganiayaan dan perusakan tersebut.
“Keempat pelaku beserta barang bukti samurai sudah diamankan di Polsek Kawangkoan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Abast.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait