Remaja pelaku keributan dengan panah wayer saat diamankan ke Mapolresta Manado. (Foto: iNews/Arther Loupatty)

MANADO, iNews.id - Patroli Unit Rayon Tikala dan Citraland mengamankan seorang remaja pelaku keributan di kawasan Pasar Segar, Kecamatan Paal 2, Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (13/7/2020) dini hari. Pelaku diamankan beserta barang bukti panah wayer.

Informasi diterima iNews, awalnya unit patroli menerima laporan warga adanya keributan di belakang Pasar Segar, tepatnya di lingkungan VII, Kelurahan Paal 2, Kecamatan Paal 2. Selanjutnya anggota bergegas terjun ke lokasi kejadian.

Kasatreskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan mengatakan, saat tiba di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), anggota langsung menyisir dan menemukan salah satu terduga pelaku keributan berinsiial SR, remaja berusia 16 tahun warga setempat. Saat digeledah, ditemukan barang bukti panah wayer bersama satu buah pelontar yang disembunyikan dalam kendaraan motor Vario miliknya.

"Untuk kepentingan penyelidikan, pelaku bersama barang bukti diamankan. Situasi di lokasi aman terkendali," ujar Aruan, Senin (13/7/2020).


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network