Ilustrasi judi togel. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Polresta Manado menangkap seorang pengecer judi togel online di toilet umum Taman Kesatuan Bangsa (TKB). Identitas pelaku yakni berinisial HM alias Handri (39), warga Kelurahan Tuminting, Lingkungan lll, Kecamatan Tuminting.

Penangkapan berawal saat anggota sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Manado mendapat informasi dari masyarat ada yang bermain judi togel online di lokasi TKP. Tanpa menunggu waktu lama, anggota langsung turun ke TKP dan mengamankan pelaku berserta barang bukti.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

"Pelaku berserta barang bukti akan ditindak lanjuti sesuai hukum berlaku," ujar Aruan, Minggu (4/4/2021).

Barang bukti yang diamankan yakni HP Samsung warna putih yang berisi rekapan di dalam aplikasi, dua lembar rekapan judi togel online dan uang tunai Rp189.000. Kasus ini sudah dalam penanganan unit reskirm Polresta Manado.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network