Senjata tajam yang diamankan sebagai barang bukti. (Foto: Ist) 

BITUNG, iNews.id – Tim Tarsius Polres Bitung dipimpin Bripka Angky Koagow menangkap FS (17), warga Aertembaga yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam), Minggu (13/06/2021), sekitar pukul 03.00 WITA. Alasan FS, sajam itu dibawa hanya sekadar berjaga-jaga.

Bripka Angky mengatakan, dini hari itu tim sedang melaksanakan patroli cipta kondisi. “Saat melintas di Pasar Cita, kami melihat pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan, sedang duduk di depan sebuah kafe,” ujarnya.

Pelaku terlihat seperti menyembunyikan sesuatu di dalam tas yang ia bawa.

“Saat kami mendekat, pelaku melarikan diri namun berhasil kami tangkap. Kemudian digeledah dan ditemukan sebilah pisau badik,” kata Bripka Angky.

Dijelaskan Angky, pelaku mengaku membawa sajam hanya untuk berjaga-jaga. “Pelaku beserta barang bukti lalu kami amankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Bripka Angky.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network