MANADO, iNews.id – Sebanyak 115 pelanggar lalu lintas diberikan sanksi tilang dalam Operasi Zebra Samrat 2020 di kawasan Patung Kuda, Jalan Wolter Mongisidi, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Total polisi menahan 48 STNK, 59 SIM dan delapan unit motor dalam operasi hari kedua, Selasa (27/10/2020).
Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi mengatakan, operasi ini dilakukan dengan mengutamakan kegiatan preventif dan preemtif serta protokol kesehatan.
"Kami akan memeriksa kelengkapan administrasi pengendara, baik roda dua maupun roda empat berupa SIM, STNK, serta menindak yang melanggar aturan,” ujar Awaludin, Rabu (28/10/2020).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait