Personel Polres Bitung saat melaksanakan penyaluran bantuan tunai. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Sebanyak 293 orang pedagang kaki lima (PKL) dan warung menerima bantuan tunai. Penyaluran bantuan tunai tahap ke-4 ini dipusatkan di Aula Aspol Pinokalan. 

“Warga penerima bantuan wajib mematuhi prokes Covid-19 dengan melaksanakan 5M. masing-masing menerima uang tunai sebesar Rp1.200.000,” kata Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan, Rabu (13/10/2021).

Penyaluran bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) ini berdasarkan Surat Penetapan Penerima Nomor : 04/X/BTPKLW/647245 tanggal 11 Oktober 2021, dan diawasi langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan.

“Dalam penyaluran kali ini, personel menyalurkan bantuan kepada 293 orang. Adapun penyaluran BTPKLW di Polres Bitung sampai saat ini sudah tersalur sebanyak 939 penerima bantuan,” ujar AKBP Alam Kusuma S Irawan.

Dia  berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dan dikelola dengan dengan baik, di tengah pandemi Covid-19.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network