Patroli KRYD digelar dalam bentuk dialogis. (Foto: Humas)

SITARO, iNews.idRazia  pelanggar   protokol kesehatan masih dilakukan personel Polres Kepulauan Sitaro dan jajaran. Razia digelar dalan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Pada Minggu (12/6/2022) pagi, razia dipimpin Kasat Samapta Iptu Jefri Bawole. Patroli dilakukan di sekitar Pasar Ulu, Kecamatan Siau Timur.

“Sasarannya antara lain pelanggar protokol kesehatan, miras, senjata tajam, premanisme, dan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.

Patroli KRYD pagi itu digelar dalam bentuk dialogis. Petugas masih mendapati beberapa warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat umum.

“Pelanggar protokol kesehatan dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan, lalu disampaikan imbauan. Dalam patroli KRYD tersebut tidak ditemukan kejadian menonjol," ujarbya.

Meski demikian, patroli tetap digencarkan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 sekaligus mencegah gangguan keamanan.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network