Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Kotamobagu sedang memeriksa kendaraan yang hendak masuk ke Kotamobagu. (Foto: Istimewa)

KOTAMOBAGU, iNews.id -  Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Kotamobagu (TNI-Polri, Sat Pol PP Pemerintah Kota Kotamobagu, BPBD, Basarnas dan PMI) memperketat akses keluar-masuk masyarkaat ke Kotamobagu. Pengetatan ini terkait operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan dan penegakkan hukum protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu. Senin (28/12/2020).

Kegiatan dilaksanakan di depan pos pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 (Ops Lilin Samrat 2020) Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu. Personel Polres Kotamobagu dipimpin  Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Novita Citra M. Restika bersama Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19.

Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Novita Citra Mega Restika menyampaikan setiap kendaraan dan masyarakat yang masuk ke wilayah Kota Kotamobagu baik dari arah Manado atau Bolaang Mongondow begitu pun sebaliknya dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Tak hanya itu rapid test bagi masyarakat yang suhu tubuhnya diatas 37.7 derajat dilakukan Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19.

“Selain itu tim gugus juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa taat pada protokol kesehatan Covid-19,”ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network