Patroli angkutan dilaksanakan petugas di sepanjang jalan yang sering dilalui kendaraan angkutan barang.(Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Tim Patroli Presisi Polres Kotamobagu memeriksa setiap kendaraan pengangkut barang yang melintas di perbatasan kota. Patroli tersebut dilaksanakan di sepanjang jalan yang sering dilalui kendaraan angkutan barang.

“Tim kemudian juga memeriksa jenis barang apa saja yang dimuat di kendaraan. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang berdampak negatif bagi masyarakat,” kata Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Dwiadnyana, Kamis (27/10/2022).

Menurut Iptu I Dewa, pemeriksaan kendaraan barang dilakukan Tim Patroli Presisi Polres Kotamobagu. Namun tugas tersebut merupakan pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), pada Rabu (26/10/2022) malam.

Dikatakan, patroli tersebut dilaksanakan di sepanjang jalan yang sering dilalui kendaraan angkutan barang.

Kegiatan patroli dan pemeriksaan kendaraan angkutan barang ini mendapat respons yang baik dari para sopir serta berjalan dengan aman.

"Selama pemeriksaan direspons positif para sopir. Hingga akhir patroli tidak ditemukan barang berbahaya yang dibawa kendaraan barang tersebu," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network