MANADO, iNews.id - Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado mengamankan buronan pelaku penikaman. Pelaku inisial LT (27), warga Kombos Timur Lingkungan III, Singkil, Manado itu ditangkap, Senin (13/09/2021), sekitar pukul 12.15 WITA.
“Tersangka sempat melarikan diri ke wilayah Gorontalo,” ujar Kabid Humas Polda Sulut,Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (14/09/2021).
Informasi diperoleh, tersangka menikam Marselinus Luas (18), warga Singkil 1 Lingkungan IV, pada Minggu (27/06) lalu, sekitar pukul 00.30 WITA, di wilayah Singkil 2.
Kejadiannya, dini hari itu tersangka yang dalam keadaan mabuk menanyakan warung nasi kuning kepada korban.
Korban kemudian memberitahukan lokasi warung tersebut dengan menunjuk ke arah depan.
Belum diketahui penyebab pasti, seketika itu juga tersangka menikam paha kiri korban menggunakan sebilah pisau badik.
“Setelah itu tersangka melarikan diri. Sedangkan korban melapor ke Polsek Singkil, beberapa saat usai kejadian,” katanya.
Penangkapan tersangka juga hasil koordinasi dengan pihak keluarganya. Tersangka kemudian dijemput petugas, dan mengakui perbuatannya.
“Tersangka beserta barang bukti sebilah pisau badik telah diserahkan dan diamankan di Polsek Singkil untuk diperiksa lebih lanjut,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait