MANADO, iNews.id – Polresta Manado menggerebek judi sabung ayam pisau di Kelurahan Koka, Kecamatan Mapanget, Manado, Senin (02/1/2022) sekitar pukul 15.35 WITA. Penggerebekan dilakukan Tim Charlie ROTR Polresta Manado yang dipimpin Ipda Maria Ratu.
”Yah benar, kami menggerebek sabung ayam dan mengamankan enam orang tersangka pelaku masing-masing inisial LR (67), warga perkamil, B (24), warga Tikala, JT (55), warga perkamil, RU (37), warga Koka, SS (38), warga Perkamil dan H (30), warga Maasing,” jelas Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
Penggerebekan dan penangkapan terhadap para pelaku terjadi berkat adanya laporan dari warga masyarakat dimana di Kelurahan Koka, Kecamatan Mapanget terjadi judi sabung ayam yang sudah berlangsung sejak hari Natal dan tahun baru.
Merespons laporan tersebut tim charlie ROTR Polresta Manado dipimpin Ipda Maria Ratu langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek serta mengamankan para pelaku
” Keenam pelaku sudah kami amankan bersama dengan barang bukti enam ekor ayam sabung di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Kasat Reskrim Polresta Manado.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait