MANADO, iNews.id – Seorang pemuda ditangkap personel Rayon Samapta Polresta Manado. Pasalnya, menurut warga pemuda tersebut membuat keributan di Kampung Arab, Manado, Selasa (24/1/2023) malam.
“Menerima laporan warga melalui call center 112 tentang adanya pelaku yang membuat keributan, Rayon Samapta langsung melakukan pencarian serta pemeriksaan, hingga mengamankan pelaku ke Polsek Wenang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Rabu (25/1/2023)
Dia pun memberikan apresiasi kepada warga yang telah tanggap dan cepat melapor kepada polisi melalui call center 112.
”Tentunya kami sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah dengan tanggap dan cepat melapor kepada kami melalui call center 112," katanya.
Dia mengimbau kepada masyarakat apabila melihat hal-hal yang mencurigakan yang dapat menimbulkan tindak kriminalitas jangan takut untuk melapor ke pihak kepolisian terdekat.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait