Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil (ketiga kiri) bersama staff memeriksa dokumen palsu kepemilikan tanah di Banten. (Foto Antara)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri menargetkan penyelesaian 37 kasus dalam Program 100 Hari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Salah satu kasusnya yakni ada di Manado

"Terdapat target 37 kasus dengan total tersangka 51 orang," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Andi menyebutkan, perkembangan 37 kasus tersebut saat ini 16 perkara sudah tahap dua atau lengkap (P-21) dengan total 24 tersangka ditahan.

"Tahap satu ada delapan kasus, proses sidik 13 perkara dengan total 27 tersangka," katanya.

Andi mengatakan, Polri tengah gencar membongkar kasus mafia tanah yang telah menggurita di Tanah Air. Pengungkapan kasus mafia tanah kerap dilakukan jajaran Polda, salah satunya Polda Metro Jaya.

Polres Metro Tangerang Kota yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus mafia tanah seluas 45 hektare. Kasus tersebut terbilang unik, sebab sindikat mafia tanah melakukan gugatan terhadap korban menggunakan dokumen palsu.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Syofyan Djalil saat menghadiri Rakernis Propam Polri menyebutkan, kerja sama dengan Polri dalam hal ini Satgas Mafia Tanah telah banyak mengungkap kasus-kasus besar terkait pertanahan.

Kasus tersebut seperti di Padang terkait sengketa tanah seluas 3,1 ha. Kemudian diklaim menjadi 710 hektare mencakup 7 kelurahan yang telah diselesaikan Polda Sumatra Barat. Para pelaku mafia tanah telah dipenjara.

Kasus berikutnya di Manado, yakni sengketa tanah antara Samratulangi. Selanjutnya di Cilandak, tanah BUMN dimanipulasi sedemikian rupa, tetapi sekarang sudah selesai diproses.

Kemudian di Makassar, sebagian tanah Makassar diklaim dengan dokumen sudah ada dan menang di pengadilan. Lalu di Medan kasus 'sport center' juga masalahnya yang terbit sertifikat dan pelakunya sudah dipidana.

"Tim mafia tanah cukup efektif ratusan kasus sudah kami selesaikan. Tapi ini bagian hilir, kalau perlu kami selesaikan dengan baik dan targetnya tahun 2025 seluruh tanah sudah terdaftar. Kalau seluruh tanah sudah terdaftar sumber masalahnya terselesaikan sehingga hilirnya akan berkurang," kata Djalil.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network