JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut sebanyak 10 orang menjadi tersangka kasus judi online kelas atas konsorsium. Status mereka saat ini buronan atau DPO.
"Empat orang tersangka telah dicekal. Enam orang di antaranya disinyalir berada di luar negeri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, Jumat (30/9/2022).
Adapun, ke-10 tersangka itu yakni, TN, IT, R als KC, FM als A, K, B, KA als H, J als AB, TS dan EA.
"10 tersangka diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas," kata Sigit.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait