Barang bukti 252 liter miras jenis cap tikus saat diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung.(Foto: Humas)  

BITUNG, iNews.id – Sebanyak 252 liter miras jenis cap tikus diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung. Miras tersebut diketahui saat menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Senin (20/09/2021) malam.

“Patroli kami lakukan di Pelabuhan Penyeberangan Ferry Bitung, Pelabuhan Rakyat, Pelabuhan Petikemas, serta Pelabuhan Samudera,” ujar Kapolsek KPS Bitung AKP Wayan Budiartha, Selasa (21/9/2021).

Kapolsek mengatakan, KRYD dilakukan dengan patroli dan pemeriksaan badan maupun tempat.

Menurut Kapolsek, sasaran KRYD di antaranya keluar masuknya orang dan barang, miras, senjata tajam, serta pencurian.

Petugas kemudian melakukan pengawasan sekaligus pengamanan kedatangan dan keberangkatan KM Sinabung.

Saat memeriksa barang-barang bawaan penumpang, ditemukan dua buah cool box sayur-mayur, yang ternyata di dalamnya terdapat cap tikus dalam kemasan plastik.

“Kemudian di atas kapal juga ditemukan satu buah tas yang berisi cap tikus dalam kemasan botol bekas air mineral. Total miras yang diamankan 252 liter cap tikus,” ujarnya.

Barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek KPS Bitung untuk diproses lebih lanjut.

“KRYD terus kami gencarkan. Selain menjaga keamanan dan ketertiban, juga dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek AKP Wayan Budiartha.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network