Ilustrasi virus corona (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 8 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Bareskrim Polri, Jakarta Timur positif virus corona (Covid-19). Mereka bergejala batuk, demam, pusing dan flu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, 40 orang tahanan lain juga positif corona berkategori tanpa gejala.

"Terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 48 orang, 8 orang (bergejala) dirawat di RS Polri Kramatjati," ujar Awi di Jakarta, Senin (16/11/2020).

Dia menuturkan, petugas telah menyiapkan ruang isolasi untuk tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 kategori tanpa gejala. Selain itu, petugas juga telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 bagi para tahanan lain.

"Menerapkan protokol kesehatan di Ruang Tahanan dengan menyediakan masker, tempat mencuci tangan, hand sanitizer, menjaga jarak. Memberikan vitamin dan suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan," tuturnya


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network