Posting di medsos sambil membawa sajam, lima remaja putri dan satu pemuda dibekuk polisi. (Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews)

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung menangkap lima remaja putri dan seorang pemuda di Bitung. Mereka ditangkap gegara aksinya dalam postingan di akun media sosial berpose memegang senjata tajam (sajam) jenis badik dan panah wayer saat mengapit seorang pemuda. 

“Keenam orang tersebut sudah diamankan pada hari Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 00.30 Wita, di Kecamatan Maesa, Kota Bitung,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (16/3/2023).

Dalam postingan tersebut, kelima remaja putri, yaitu NB (13), AA (14), NA (14), CS (15) dan JS (14) berpose sedang memegang badik, pelontar panah wayer dan anak panah.

”Di postingan tersebut kelima remaja putri ini juga mengapit seorang pemuda berinisial JL (20),” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini keenam orang tersebut beserta barang bukti yaitu tiga buah badik, pelontar panah wayer dan anak panah sudah diserahkan ke Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network