Sejumlah personel kepolisian melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan dalam rangka PPKM level III Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato. (Foto: Antara/Humas Polda)

GORONTALO, iNews.id - Personel Polsek Mananggu melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan di perbatasan Kabupaten Boalemo dan Pohuwato. Penyekatan dilakukan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III.

"Dalam penyekatan ini masih ditemukan pengendara roda empat, roda dua, dan masyarakat yang masuk ke wilayah Kecamatan Mananggu yang tidak mematuhi protokol kesehatan," ujar Kapolsek Mananggu Ipda  H Hartawan di Gorontalo, Senin (23/8/2021).

Ipda  H Hartawan mengatakan penyekatan dilakukan untuk menekan dan mengurangi mobilitas masyarakat khususnya pengguna jalan yang akan memasuki wilayah Kecamatan Mananggu maupun yang keluar.

"Penyekatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mananggu," ucapnya.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan PPKM level III yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan mematuhi protokol kesehatan.

"Yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," katanya.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network