Pelaku penganiayaan di Minahasa yang ditangkap Polresta Manado. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Pria berinisial RP (40) memukul pekerja di rumah tetangganya daerah Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Dia ditangkap tim Opsnal 1 Polresta Manado usai menerima laporan korban, Sabtu (4/6/2022) dini hari.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku RP menganiaya korban CH (39) warga Pakowa, Kota Manado. Saat itu korban sedang bekerja di rumah tetangga pelaku.

“Pelaku sudah ditangkap di wilayah Kalasey,” ujarnya, Sabtu (4/6/2022) petang.

Kronologi kejadian bermula saat korban sedang bekerja mengangkat tanah di rumah tetangga pelaku, Jumat (3/6/2022). Tanpa sebab yang jelas, pelaku tiba-tiba mendatangi sambil marah-marah.

"Pelaku lalu memukul mata kanan korban dengan tangan kosong hingga mengalami luka lebam,” kata Abast.

Seusai kejadian, pelaku langsung melarikan diri dari TKP. Sementara korban melapor ke Polresta Manado. Sejauh ini belum diketahui motif penganiayaan tersebut.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network