MINUT, iNews.id – Polisi mengamankan terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Desa Kaasar Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara (Minut), pada hari Minggu (10/7/2022) pukul 04.30 Wita. Pria berinisial MP (19) ini diamankan Tim Opsnal Polres Minut Senin (11/7/2022) sekitar pukul 20.30 Wita di sekitar Kauditan,.
Penganiayaan terhadap korban, Albert Bolung (21) warga Kawiley ini, terjadi karena salah paham usai menghadiri sebuah pesta ulang tahun temannya.
“Saat berjalan ke arah motor usai menghadiri pesta, terduga pelaku melihat korban mengikutinya dari belakang. Ia kemudian menendang korban hingga jatuh. Saat korban akan membalikan badan, terduga pelaku langsung menikam korban,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (12/7/2022).
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait