Jason Tjakrawinata alias JS menyampaikan permohonan maaf di Polrestabes Palembang. (Foto: Ist)

MANADO, iNews.id - Polisi menetapkan status tersangka terhadap penganiaya perawat Rumah Sakit Siloam Palembang, Jason Tjakrawinata alias JS. Dia pun mengucapkan permohonan maafnya kepada semua pihak khususnya korban. 

"Pertama saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban, keluarga korban dan pihak-pihak yang ada di belakang korban," kata JS di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (17/6/2021). 

Selain itu, pelaku juga memohon maaf kepada Rumah Sakit Siloam Palembang, tempat korban bekerja dan tempat penganiayaan terjadi.

"Saya juga meminta maaf kepada pihak RS Siloam ataupun pihak yang telah saya rugikan, saya mohon agar dibukakan pintu maaf kepada saya atas perbuatan yang kurang baik yang saya lakukan," kata distributor onderdil ini. 

JS mengaku tersulut emosinya saat mendapatkan laporan dari sang istri bahwa tangan anaknya berdarah saat dilepas infus oleh korban.

Anaknya diketahui memang sudah menjalani perawatan selama empat hari di RS Siloam Palembang. Namun pada saat kejadian, infus baru saja dilepas oleh korban.

"Mendengar kabar itu saya langsung panik dan emosi," katanya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network