Tim Opsnal Sat Resnarkoba saat melakukan penyitaan puluhan liter cap tikus. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id - Puluhan liter minuman keras (miras) cap tikus ditemukan di Kawasan Pelabuhan Samudera Bitung. Miras ditemukan dalam operasi rutin yang digelar Sat Resnarkoba Polres Bitung, Senin (29/11/2021) pukul 01:40 WITA.

"Puluhan liter cap tikus tersebut diduga akan diedarkan tanpa izin ke wilayah luar Kota Bitung," ujar Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho, Selasa (30/11/2021).

Satu koper yang dicurigai ditemukan disekitar area pelabuhan tersebut ternyata berisikan 70 liter minuman alkohol jenis cap tikus yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 1.5 liter.

Minuman alkohol jenis cap tikus tanpa izin edar yang belum diketahui siapa pemiliknya tersebut kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk pengembangan lanjut.

"Minuman alkohol tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk pengembangan lanjut," ucap Kasi Humas Polres Bitung.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network