Mengaku empat kali mencuri HP, remaja inisial DK ditangkap Tim ROTR Polresta Manado. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Seorang remaja inisial DK (17) merampas handphone (HP) milik anak berusia 12 tahun penyandang disabilitas. Hal itu dia lakukan di Perumahan Wale Manguni Kombos Timur, Singkil Kota Manado, Minggu (5/2/2023) sore.

“Saat itu pelaku diduga mendorong korban selanjutnya merampas handphone milik korban yang dalam kondisi tidak bisa bicara. Usai mendapatkan handphone tersebut, pelaku langsung kabur,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (7/2/2023).

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan ejadian tersebut langsung dilaporkan warga ke SPKT Polresta Manado untuk ditindaklanjuti.

”Pemuda inisial DK ini ditangkap pada hari Senin (6/2/2023) sekitar pukul 04.30 Wita di Kombos Timur,” katanya.

Dalam aksinya tersebut, pelaku diduga merampas handphone yang dipegang korban. Saat diamankan, pelaku mengaku sudah empat kali mencuri handphone dengan modus pura-pura meminjam dan langsung bawa kabur.

Pelaku beserta dengan barang bukti sudah diamankan di Kantor Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network