KOTAMOBAGU, iNews.id – Ratusan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dimusnahkan secara massal di lapangan Aruman Motoboi Kecil, Kotamobagu. Pemusnahan tersebut dilakukan oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi bersama jajaran Forkopimda Kotamobagu.
“Barang bukti yang dimusnahkan yakni 1.175 liter minuman keras jenis cap tikus, 62 botol minuman golongan B, 570 strip obat keras, 640 botol kosmetik ilegal, 160 buah knalpot bising sepeda motor serta 120 buah knalpot bising mobil,” kata Kapolres, Kamis (22/12/2022).
Polres Kotamobagu melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pekat dengan sasaran minuman keras, obat-obatan terlarang, kosmetik ilegal serta knalpot bising.
Polres Kotamobagu bersinergi dengan Kodim 1303 Bolmong serta Pemerintah Kota Kotamobagu melaksanakan pengamanan Natal dan Tahun Baru
“Harapan kita dalam perayaan Natal dan Tahun Baru ini dapat berjalan aman lancar dan kondusif sehingga saudara-saudara kita dapat melaksanakan ibadah Natal secara khusyu. Kemudian situasi kamtibmas di Polres Kotamobagu berjalan aman, tertib dan lancar,” ujar Kapolres AKBP Dasveri Abdi.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait