SANGIHE, iNews.id - Satresnarkoba Polres Kepulauan Sangihe menyita ratusan liter miras jenis cap tikus selundupan dari Manado. Miras tersebut diperoleh saat menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa razia minuman keras (miras).
"Razia digelar selama dua hari berturut-turut di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Rabu dan Kamis, 20 - 21 Oktober 2021," kata Kasubbag Humas Polres Kepulauan Sangihe, AKP Jakub Sedu.
Dia mengatakan dalam dua hari tersebut petugas berhasil menyita ratusan liter miras jenis cap tikus selundupan dari Manado.
“Pada KRYD hari Rabu, petugas mendapati sekitar 175 liter cap tikus di atas KM Merit Teratai. Sebanyak 25 liter dikemas dalam jerigen, sedangkan 150 liter disembunyikan di dalam cool box ikan,” ujar AKP Jakub Sedu, Kamis (21/10/2021).
AKP Jakub Sedu menjelaskan miras sebanyak 25 liter itu diketahui milik RL (39), warga Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, sedangkan yang 150 liter belum diketahui siapa pemiliknya.
“Kemudian pada KRYD hari Kamis, petugas juga mendapati sekitar 57 liter cap tikus di atas KM Barcelona. Miras dikemas dalam botol bekas air mineral, 32 liter diketahui milik YS (65), warga Tamako, dan sisanya 25 liter belum diketahui pemiliknya,” kata AKP Jakub Sedu.
AKP Jakub Sedu menambahkan, KRYD terus digencarkan untuk mencegah masuknya miras maupun barang-barang ilegal lainnya ke wilayah Sangihe.
“Barang bukti miras sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Sangihe untuk diproses lebih lanjut,” ucap AKP Jakub Sedu.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait