Para pengendara yang melakuka pelanggaran lantas lainnya yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

BITUNG, iNews.id  - Sat Lantas Polres Bitung menangkap 21 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot nonstandar atau kanlpot racing (knalpot bising). Para pengendara juga melakukan pelanggaran lantas lainnya yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan operasi  dilaksanakan secara hunting atau mobile, dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi yang berlangsung di sepanjang ruas jalan RW Monginsidi sampai dengan jalan Sam Ratulangi area pusat Kota Bitung pada Sabtu (17/4/2021) malam hingga dini hari.

Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi mengatakan terkait Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Samrat 2021 yang digelar Polres Bitung, pihaknya menggelar kegiatan razia kendaraan malam Minggu.

Sasarannya yaitu kendaraan yang menggunakan knalpot nonstandar serta pelanggaran lalu lintas lainnya yang secara kasat mata dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

"Dalam operasi tersebut, kami berhasil menjaring 21 unit sepeda motor yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Bitung. Sedangkan untuk pengendaranya kami berikan tindakan hukum berupa tilang," ucap Kasat Lantas.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network