Kakanwil Kemenkumham Sulut Lumaksono menunjuk barang terlarang yang diamankan saat razia di Rutan Manado Rabu (7/4/2021) malam. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Petugas gabungan mengamankan sejumlah barang terlarang saat merazia Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (7/4/2021) malam. Razia ini melibatkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut, BNN, Polresta serta petugas Rutan Manado,

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Lumaksono mengatakan, inspeksi mendadak (sidak) di ruangan warga binaan menemukan sejumlah barang terlarang. Seperti handphone 10 buah, charger, linggis, pengeras suara, botol parfum, kaca, beberapa piring, mancis, pemanas air listrik, kipas angin, tali, sendok aluminium, sikat gigi, paku dan gunting.

"Dalam sidak ini tidak ditemukan barang terlarang narkoba," ujar Lumaksono didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kepala BNN Manado AKBP Reino Bangkang, Kepala Rutan Manado dan Kasat Sabhara Polresta Manado.

Menurutnya, dalam sidak tersebut, BNN Manado juga melakukan tes urine kepada sekitar 79 warga binaan. Hasil pemeriksaan semuanya negatif.

"Ini merupakan upaya Kanwil Kemenkumham untuk lebih menertibkan dan memberi pembinaan kepada warga binaan," katanya.

Dia menjelaskan, pelaksanaan razia merupakan rangkaian memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 tahun 2021. Kegiatan seperti ini juga dilaksanakan pada seluruh UPT Pemasyarakatan di Sulut. Terdiri atas 10 Lapas, 1 LPKA, 1 LPP dan 2 Rutan.

"Semua pelaksanaan kegiatan sidak ini berbasis HAM," ucapnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto menambahkan, kegiatan seperti ini pada Lapas dan Rutan di Sulut minimal satu minggu satu kali dilaksanakan. Bahkan ada yang sudah melaksanakan seminggu dua kali.

"Kami terus meminta laporan pertanggung jawaban dari Kepala Lapas maupun Kepala Rutan," kata Bambang.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network