Polisi saat memberikan pembindaan kepada enam warga yang kedapatan miras. (Foto: Istimewa)

MINAHASA, iNews.id Petugas gabungan terdiri dari Satsamapta Polres Minahasa, Kodim, dan Sat Pol PP menggelar razia premanisme, di wilayah Kabupaten Minahasa. Petugas menemukan pemuda yang sedang mabuk-mabukan di rumah warga.

“Razia ini menindaklanjuti instruksi Kapolri yang menjadi atensi khusus Presiden RI tentang pencegahan dan pemberantasan aksi premanisme,” kata Iptu Suratinojo, yang memimpin kegiatan tersebut, pada Selasa (15/06/2021) malam..

Petugas gabungan berpatroli menyisir sejumlah lokasi rawan aksi kejahatan. Saat melintas di Kelurahan Ranowangko, Kecamatan Tondano Timur, petugas memergoki enam anak muda yang sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di dalam rumah seorang warga.

Keenamnya masing-masing berinisial LR (18), DA (20), FK (18), DA (18), CR (17), dan JK (19). 

“Kami lakukan penggeledahan badan dan tempat untuk mengantisipasi adanya senjata tajam maupun barang-barang berbahaya lainnya,” kata Iptu Suratinojo.

Anak-anak muda tersebut kemudian diberikan teguran dan pembinaan. Dengan harapan tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Setelah itu diminta segera kembali ke rumah masing-masing.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk menghindari minuman beralkohol jenis apapun. Karena pengaruh minuman beralkohol bisa memicu timbulnya tindak pidana seperti penganiayaan, bahkan juga kecelakaan lalu lintas,” ujar Iptu Suratinojo.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network