KOTAMOBAGU, iNews.id – Seorang pria inisial AP (24) diduga melakukan penganiayaan terhadap AB warga Mopait hingga meninggal dunia. Korban ditemukan di Sungai Ongkag Tanoyan Selatan, Sabtu (25/12/2021).
"Saat ini AP telah diamankan bersama barang bukti sebilah parang di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Kotamobagu, Iptu I Dewa Dwiadyana, Senin (27/12/2021).
Dari hasil interogasi petugas, AP mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap AB dan menunjukkan barang bukti sebilah parang yang digunakan saat melakukan penganiayaan.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian penganiayaan, AP (42) yang merupakan warga Pinolosian Bolsel dibekuk Tim Resmob di bawah pimpinan Kasat Reskrim Angga Maulana saat berada di wilayah Pinolosian Bolmong Selatan Minggu (26/12/2021) dini hari.
"Penangkapan merupakan upaya kerja keras Tim Resmob Polres Kotamobagu untuk memburu pelaku penganiayaan yang mengakibatkan warga Mopait meninggal di sungai Ongkag Desa Tanoyan Selatan," ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait