BITUNG, iNews.id - Aksi pengeroyokan terjadi di Gelanggang Real Futsal, Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Polisi yang menerima laporan korban menangkap enam pelaku pengeroyokan.
Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho mengatakan, penganiayaan secara bersama-sama ini dilakukan enam pelaku warga Kecamatan Girian. Mereka mengeroyok korban pemuda berinisial SK (19) warga Kecamatan Matuari.
Akibat dari pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka dan memar di bagian kepala, paha kiri serta lengan tangan kanan bagian atas usai dipukuli dan ditendang para pelaku.
"Kasus ini dipicu akibat salah paham saat berlangsungnya pertandingan futsal yang berujung aksi pengeroyokan enam pemuda terhadap korban," ujarnya, Selasa (11/1/2022).
Menurutnya, penangkapan para pelaku berdasarkan laporan pengaduan korban sesuai LP/B/27/I/2022/SPKT/RES BITUNG/Polda Sulut tanggal 8 Januari 2022. Identitas para pelaku masing-masing berinisial DA, RS, SIM, RP, JR serta RB. Mereka diamankan tim Tarsius Presisi Polres Bitung di lokasi berbeda.
"Saat ini keenam pelaku sudah ditahan di Mapolres Bitung untuk proses penyidikan lanjut. Mereka semua sudah diperiksa dan telah ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait