SANGIHE, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Sangihe melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Pertanahan Daerah (PRKPPD) mengajukan bantuan 300 unit rumah ke pemerintah pusat. Bantuan diberikan melalui program Perumahan Layak Huni (RTLH) tahun.
“Tahun 2022 kami usulkan 300 unit rumah untuk program RTLH,” kata Kepala PRKPPD Sangihe, Mandiri Gaghana di Tahuna, Senin (7/2/2022).
Saat ini, Pemkab Sangihe masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat atas usulan RTLH tersebut.
“Kami masih menunggu jawaban usulan dari pemerintah pusat yang akan kami alokasikan untuk masyarakat di bagian utara Kabupaten Sangihe,” ujarnya.
Pada tahun 2021, program bantuan RTLH melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 101 unit dan telah dilaksanakan oleh masyarakat penerima manfaat.
“Semua bantuan bahan bangunan untuk 101 unit rumah pada tahun 2021 sudah tersalurkan sedangkan pengerjaan pembangunan menjadi tanggung jawab keluarga penerima bersama masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ia berharap seluruh 300 unit RTLH yang diusulkan dapat disetujui oleh pemerintah pusat, karena materi bantuan perumahan sangat dibutuhkan oleh keluarga penerima manfaat.
“Kami berharap usulan 300 unit bantuan RTLH dari Pemkab Sangihe ini dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait