Petugas menemukan cap tikus yang dikemas dalam botol 600 ml.(Foto: Istimewa)

SANGIHE, iNews.id - Puluhan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus disita Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Sangihe. Miras diamankan di Pelabuhan Nusantara Tahuna saat pelaksanaan operasi rutin kepolisian, Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 05.00 Wita.

Petugas menemukan cap tikus yang dikemas dalam botol 600 ml sebanyak 22 buah. Sementara kemasanbotol ukuran 1,5 liter ada enam buah.

Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Kepulauan Sangihe AKP Jakub Sedu, saat diamankan barang bukti tersebut petugas tidak menemukan pemiliknya.

“Saat ini barang bukti minuman beralkohol tanpa pemilik tersebut diamankan di Polres Kepulauan Sangihe,” kata AKP Jakub Sedu.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network