GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menggelar adat Tonggeyamo untuk menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah di rumah jabatan gubernur, Minggu malam. Adat Tonggeyamo merupakan adat Gorontalo yang wajib digelar setiap menyambut bulan suci Ramadan maupun penetapan 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri.
Tonggeyamo dimaksudkan sebagai pemberitahuan resmi lembaga adat dan pemerintah daerah kepada umat Muslim mengenai 1 Syawal, dengan mengacu pada hasil sidang isbat oleh Kementerian Agama RI.
Melalui Kementerian Agama 1 Syawal ditetapkan jatuh pada hari Senin 2 Mei 2022.
Hal itu sesuai dengan hasil sidang isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dilaksanakan secara daring dan luring.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait