Petugas mengevakuasi korban bunuh diri Jesika Mamalanggo (20) ke rumah sakit. (Foto: Istimewa)

TALAUD, iNews.id – Perempuan muda warga Kiama Marederan, Kota Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut), nekat bunuh diri dengan cara menenggak racun pembasmi serangga. Korban bernama Jesika Mamalanggo (20), diduga nekat mengakhiri hidup karena dipicu masalah keluarga. 

Sebelum tewas pada Selasa (2/2/2021) sore, Jesika terlihat muntah-muntah. Dia hanya bisa menangis melihat ibunya dan mengucapkan selamat tinggal, "mama selamat tinggal."

Ucapan perpisahan itu dia sampaikan setelah dia ditemukan oleh ibu kandungnya, Olha Apena (39), saat akan berganti baju di kamar. Olha mendapati putrinya Jesika dalam posisi tertidur dan hendak membangunkannya. Namun, korban tiba-tiba korban muntah-muntah.

Ibu korban mencium aroma menyengat diduga kuat racun pembasmi serangga yang diminum korban. Saksi lalu berteriak meminta pertolongan.

Keluarga dan warga sekitar segera berdatangan, lalu memberikan upaya pertolongan pertama kepada korban dengan meminumkan susu dan santan sebagai penawar racun.

Sementara itu Kapolsek Melonguane Ipda Dedy Matahari bersama personel piket dan Unit Reskrim yang mendapat informasi langsung mendatangi lokasi kejadian.

Kapolsek bersama personel lalu mengevakuasi korban ke RSUD Talaud untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, takdir berkata lain. Korban yang sempat mendapat penanganan medis meninggal dunia sekitar pukul 16.40 WITA.

Informasi diperoleh, sebelum kejadian, korban sempat beradu mulut dengan ayahnya, Beni Mamalanggo. Hal ini sesuai keterangan saksi, Pingkan Apena (21), yang tinggal bersebelahan dengan rumah korban.

Saksi menjelaskan, sekitar pukul 14.30 WITA sedang duduk santai di depan rumah korban bersama korban dan beberapa temannya. Tak berselang lama, datang ayah korban bersama pria bernama Barto, yang akan dijadikan sebagai anak angkat.

Saat itu ayah korban dalam keadaan mabuk minuman keras, lalu marah-marah dan beradu mulut dengan korban. Setelah itu ayah korban menampar korban, juga kakak dan adiknya.

Kemarahan ayah korban semakin menjadi, hingga membanting kursi dan meja yang berada di dalam rumah. Selanjutnya, ayah korban keluar rumah sedangkan saksi pulang hingga kemudian saksi mendengar ibu korban berteriak meminta pertolongan tersebut.

Kapolsek mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari para saksi, juga mengamankan barang bukti satu botol racun pembasmi serangga.

"Pihak keluarga korban menolak autopsi dan meyakini korban meninggal akibat menenggak racun. Jenazah korban lalu dibawa ke rumah duka," kata Kapolsek.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network